Assalamualaikum wr.wb
Selamat siang.... karena di tmpat admin selalu siang dan cerah, secerah hati admin yang sedang bahagia.
Kali ini postingan admin tentang "Kualitas Pendidikan Indonesia".
Admin terlalu bahagia, jadi gak bisa nulis banyak..... *-*
____________
*_*
Pendidikan merupakan suatu proses mengembangkan
potensi-potensi kemanusian dalam diri seseorang. Merupakan suatu proses yang
saling berjejang dan berkaitan satu sama lainnya, pendidikan di Indonesia
merupakan pendidikan seumur hidup, dengan pengertian dimulai sejak manusia itu
lahir sampai akhir hayatnya. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia di atur
baik dalam pembukaan Undang-Undang 1945, UndanUndang Dasar 1945, Undang-Undang,
peraturan pemerintah, ketetapan MPR, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan betapa
bangsa Indonesia menganggap bahwa pendidikan itu sangat penting, sehingga
tercantum dalam konstitusi negara.
Tetapi
meskipun pendidikan juga dianggap amat penting bagi bangsa kita, nyatanya
penyelenggaraan pendidikan yang ada masih belum optimal dan hasilnya tidak
seperti yang diharapkan. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya kualitas
pendidikan di Indonesia, masih adanya rakyat Indonesia yang tidak bisa menyecap
pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ini bisa disebabkan oleh
banyak oleh banyak faktor berikut penjelasan rincinya.
A. Kondisi dan Kualitas Pendidikan
Indonesia
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya,
terlihat jelas apa itu pendidikan dan landasan serta asas apa saja yang
mendasari penyelenggaraannya. Hal tersebut menjelaskan betapa pentingnya
pendidikan bagi bangsa Indonesia, shingga bahkan dicantumkan dalam pembukaan
UUD 1945. Penyelenggaraan pendidikan sudah dilakukan, tetapi faktanya kualitas
pendidikan di Indonesia masih saja rendah, dan tertinggal dari negara maju.
Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia,
yakni sebagai berikut :
1.
Rendahnya
Kualitas Sarana Fisik
Untuk sarana fisik misalnya, banyak
sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan
penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara
laboratorium tidak standar, pemakaian teknologi informasi tidak memadai
dan sebagainya. Bahkan masih banyak sekolah yang tidak memiliki gedung
sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan
sebagainya.
2.
Rendahnya
Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan.
Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan
tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan
pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan
pengabdian masyarakat. Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup
memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih
rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya
dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya
dalam upaya meningkatkan profesionalismenya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran
dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang
rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada
yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang
ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan
sebagainya.
4. Rendahnya
Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya
sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa
pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan
matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends
in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya
berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di
ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi
siswa kita jauh di bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara
tetangga yang terdekat.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
Kesempatan memperoleh pendidikan
masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan
Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan
Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4%
(28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka
Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta
siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas.
Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan
sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan
dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah
ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya
Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya
lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990
menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU
sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada
periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing
tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data
Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan
tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan
tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia
kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap
keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya
Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering
muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat
untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman
Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak
memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh
sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000,
sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk
SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta (Andreas, 2014 : 7-11).
B. Upaya Meningkatkan Kualitas
Pendidikan Indonesia
Banyak
cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa kita,
baik dimulai dar kesadaran kita sendiri tentang betapa pentingnya arti
pendidikan dalam kehidupan, sampai pada upaya pemerintah mengenai hal ini. Dari
sisi pemerintahan, pemerintah dapat meningkatkan sarana fisik setiap lembaga
pendidikan, meningkatkan kualitas para pendidik, meningkatkan taraf hidup
pendidik, menghapuskan kesenjangan antara daerah satu dengan daerah lainnya
(terutama kota dan desa) mengenai kualitas pendidikan, memberikan pendidikan
gratis yang bermutu sama seperti pendidikan swastas, dan masih banyak upaya
yang dapat dilakukan lainnya. Dalam makalah ini penulis hanya akan membahas
lebih dalammengenai dua cara menginkatkankualitas pendidikan di Indonesia, yang
pertama dengan meningkatkan kualitas para pendidik (terutama guru), sertauapaya
yang kedua adalah melakukan pembelajaran aktif bagi peserta didik.
1. Meningkatkan Kualitas Guru
Meningkatkan
kualitas guru memiliki pengertian yang sama dengan meningkatkan kompetensi
guru. Kata kompetensi sendiri bersal dari bahsa Inggris, competence yangberarti kecakapan atau kemampuan. Jika seorang uru
yang berkualita mengajar peserta didik tentunya peserta didik yang dibimbingnya
juga berkualitas. Disini kompetensi guru yang perlu dikembangkan bukan hanya
dari segi pengetahuannya saja, ada empatkompetensiguru yang harus ditingkatkan
sehingga kualitas para peserta didik yang dibimbingnya juga ikut meningkat.
Berikut merupakan empat kompetensi guru yang harus ditingkatkan :
a. Kompetensi pedagogis
Kompetensi pedagogis merupakankemampuan dalam
mengelola peserta didik yang meliputi :
1.) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
2.) Pemahaman tentang peserta didik;
3.) Pengembangan kurikulum/silabus;
4.) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan
dialogis;
5.) Evaluasi hasil belajar; dan
6.) Pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian, yaitu “kemampuan kepribadian
yang:
1.) Berahklah mulia;
2.) Mantap, stabil, dan dewasa;
3.) Arif dan bijaksana;
4.) Menjadi teladan;
5.) Mengevaluasi kerja sendiri;
6.) Mengembangkan diri; dan
7.) religious.
c. Kompetensi Sosial
Guru
diharpkan memberikan contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak
dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar.
d. Kompetesi Profesional
“Faktor
yang paling esensial dalam proses pendidikan adalah manusia yang ditugasi
dengan pekerjaan untuk menghasilkan perubahan yang telah direncanakan pada anak
didik. Hal ini merupakan esensi dan hanya dapat dilakukan sekelompok manusia
professional, yaitu manusia yang memiliki kompetensi mengajar” (Jejen Musfah,
2010 : 27-54)
2. Melakukan Pembelajaran Aktif
Pembelajaran
aktif secara sederhana didefinisikan sebagai metode pengajaran yang melibatkan
siswa secara aktif dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif selalu
mengkondisikan agar siswa selalu melakukan pengalaman belajar yang bermakna dan
senantiasa berpikir tentang apa yang dapat dilakukannya dalam pembelajaran. Hal
ini akan mendorong siswa untuk menemukan dan mengetahui lebih banyak hal,
semakin penasaran maka ia akan semakinmencar tahu jawaban untuk rasa
penasarannya itu, sehingga semakin banyak hal yang dialami danmenjadi
pengalamannya, da akhirnya hal ini dapat meningkatkankualitas peserta didik itu
sendiri (Warsono, dan Hariyanto, 2012 : 12).
____________
Sama kayak materi sebelumnya ya readers, ini juga kutipan dari berbagai sumber.
Makasih udah mampir.
see u again
Wasalamualaikum wr.wb
____________
Sama kayak materi sebelumnya ya readers, ini juga kutipan dari berbagai sumber.
Makasih udah mampir.
see u again
Wasalamualaikum wr.wb
Komentar
Posting Komentar