Assalamualaikum wr.wb
Selamat siang.... karena di tmpat admin selalu siang dan cerah, secerah hati admin yang sedang bahagia.


Kali ini postingan admin tentang "Kualitas Pendidikan Indonesia".
Admin terlalu bahagia, jadi gak bisa nulis banyak..... *-*

____________


*_*
Pendidikan merupakan suatu proses mengembangkan potensi-potensi kemanusian dalam diri seseorang. Merupakan suatu proses yang saling berjejang dan berkaitan satu sama lainnya, pendidikan di Indonesia merupakan pendidikan seumur hidup, dengan pengertian dimulai sejak manusia itu lahir sampai akhir hayatnya. Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia di atur baik dalam pembukaan Undang-Undang 1945, UndanUndang Dasar 1945, Undang-Undang, peraturan pemerintah, ketetapan MPR, dan sebagainya. Hal ini menunjukkan betapa bangsa Indonesia menganggap bahwa pendidikan itu sangat penting, sehingga tercantum dalam konstitusi negara.
            Tetapi meskipun pendidikan juga dianggap amat penting bagi bangsa kita, nyatanya penyelenggaraan pendidikan yang ada masih belum optimal dan hasilnya tidak seperti yang diharapkan. Hal ini dibuktikan dengan masih rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, masih adanya rakyat Indonesia yang tidak bisa menyecap pendidikan. Rendahnya kualitas pendidikan Indonesia ini bisa disebabkan oleh banyak oleh banyak faktor berikut penjelasan rincinya.


A. Kondisi dan Kualitas Pendidikan Indonesia
            Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, terlihat jelas apa itu pendidikan dan landasan serta asas apa saja yang mendasari penyelenggaraannya. Hal tersebut menjelaskan betapa pentingnya pendidikan bagi bangsa Indonesia, shingga bahkan dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945. Penyelenggaraan pendidikan sudah dilakukan, tetapi faktanya kualitas pendidikan di Indonesia masih saja rendah, dan tertinggal dari negara maju. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, yakni sebagai berikut :
1. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik 
            Untuk sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan perguruan tinggi kita yang gedungnya rusak, kepemilikan dan penggunaan media belajar rendah, buku perpustakaan tidak lengkap. Sementara laboratorium tidak standar,  pemakaian teknologi informasi tidak memadai dan sebagainya. Bahkan masih  banyak sekolah yang tidak memiliki gedung sendiri, tidak memiliki perpustakaan, tidak memiliki laboratorium dan sebagainya.
2. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan guru di Indonesia juga amat memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 yaitu merencanakan  pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, melakukan pelatihan, melakukan penelitian dan melakukan pengabdian masyarakat. Kendati secara kuantitas jumlah guru di Indonesia cukup memadai, namun secara kualitas mutu guru di negara ini, pada umumnya masih rendah. Secara umum, para guru di Indonesia kurang bisa memerankan fungsinya dengan optimal, karena pemerintah masih kurang memperhatikan mereka, khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalismenya.
3. Rendahnya Kesejahteraan Guru
 Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan Indonesia. Dengan pendapatan yang rendah, terang saja banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/LKS, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya.
4. Rendahnya Prestasi Siswa
 Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa Indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut Trends in Mathematic and Science Study (TIMSS) 2003 (2004), siswa Indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di  bawah siswa Malaysia dan Singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
5. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan
            Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat Sekolah Dasar. Data Balitbang Departemen Pendidikan Nasional dan Direktorat Jenderal Binbaga Departemen Agama tahun 2000 menunjukan Angka Partisipasi Murni (APM) untuk anak usia SD pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian APM ini termasuk kategori tinggi. Angka Partisipasi Murni Pendidikan di SLTP masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan  pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut.
6. Rendahnya Relevansi Pendidikan dengan Kebutuhan
 Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data BAPPENAS (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka  pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan SMU sebesar 25,47%, Diploma/S0 sebesar 27,5% dan PT sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat  pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data Balitbang Depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
7. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) hingga Perguruan Tinggi (PT) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah. Untuk masuk TK dan SDN saja saat ini dibutuhkan biaya Rp 500.000, sampai Rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas Rp 1 juta. Masuk SLTP/SLTA bisa mencapai Rp 1 juta sampai Rp 5 juta (Andreas, 2014 : 7-11).

B. Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia
            Banyak cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan bangsa kita, baik dimulai dar kesadaran kita sendiri tentang betapa pentingnya arti pendidikan dalam kehidupan, sampai pada upaya pemerintah mengenai hal ini. Dari sisi pemerintahan, pemerintah dapat meningkatkan sarana fisik setiap lembaga pendidikan, meningkatkan kualitas para pendidik, meningkatkan taraf hidup pendidik, menghapuskan kesenjangan antara daerah satu dengan daerah lainnya (terutama kota dan desa) mengenai kualitas pendidikan, memberikan pendidikan gratis yang bermutu sama seperti pendidikan swastas, dan masih banyak upaya yang dapat dilakukan lainnya. Dalam makalah ini penulis hanya akan membahas lebih dalammengenai dua cara menginkatkankualitas pendidikan di Indonesia, yang pertama dengan meningkatkan kualitas para pendidik (terutama guru), sertauapaya yang kedua adalah melakukan pembelajaran aktif bagi peserta didik.
1. Meningkatkan Kualitas Guru
            Meningkatkan kualitas guru memiliki pengertian yang sama dengan meningkatkan kompetensi guru. Kata kompetensi sendiri bersal dari bahsa Inggris, competence yangberarti kecakapan atau kemampuan. Jika seorang uru yang berkualita mengajar peserta didik tentunya peserta didik yang dibimbingnya juga berkualitas. Disini kompetensi guru yang perlu dikembangkan bukan hanya dari segi pengetahuannya saja, ada empatkompetensiguru yang harus ditingkatkan sehingga kualitas para peserta didik yang dibimbingnya juga ikut meningkat. Berikut merupakan empat kompetensi guru yang harus ditingkatkan :
a. Kompetensi pedagogis
Kompetensi pedagogis merupakankemampuan dalam mengelola peserta didik yang meliputi :
1.) Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan;
2.) Pemahaman tentang peserta didik;
3.) Pengembangan kurikulum/silabus;
4.) Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis;
5.) Evaluasi hasil belajar; dan
6.) Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
b. Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian, yaitu “kemampuan kepribadian yang:
1.) Berahklah mulia;
2.) Mantap, stabil, dan dewasa;
3.) Arif dan bijaksana;
4.) Menjadi teladan;
5.) Mengevaluasi kerja sendiri;
6.) Mengembangkan diri; dan
7.) religious.
c. Kompetensi Sosial
            Guru diharpkan memberikan contoh baik terhadap lingkungannya, dengan menjalankan hak dan kewajibannya sebagai bagian dari masyarakat sekitar.
d. Kompetesi Profesional
            “Faktor yang paling esensial dalam proses pendidikan adalah manusia yang ditugasi dengan pekerjaan untuk menghasilkan perubahan yang telah direncanakan pada anak didik. Hal ini merupakan esensi dan hanya dapat dilakukan sekelompok manusia professional, yaitu manusia yang memiliki kompetensi mengajar” (Jejen Musfah, 2010 : 27-54)
2. Melakukan Pembelajaran Aktif
            Pembelajaran aktif secara sederhana didefinisikan sebagai metode pengajaran yang melibatkan siswa secara aktif dalam proses pembelajaran. Pembelajaran aktif selalu mengkondisikan agar siswa selalu melakukan pengalaman belajar yang bermakna dan senantiasa berpikir tentang apa yang dapat dilakukannya dalam pembelajaran. Hal ini akan mendorong siswa untuk menemukan dan mengetahui lebih banyak hal, semakin penasaran maka ia akan semakinmencar tahu jawaban untuk rasa penasarannya itu, sehingga semakin banyak hal yang dialami danmenjadi pengalamannya, da akhirnya hal ini dapat meningkatkankualitas peserta didik itu sendiri (Warsono, dan Hariyanto, 2012 : 12).

____________
Sama kayak materi sebelumnya ya readers, ini juga kutipan dari berbagai sumber.
Makasih udah mampir.
see u again
Wasalamualaikum wr.wb


Komentar

Postingan populer dari blog ini